Peserta SNBP Tahun 2024 yang dinyatakan LULUS Wajib Melakukan Registrasi/daftar ulang pada alamat portal layanan Akademik:
Mulai tanggal 28 – 31 Maret 2024. Login mengunakan nomor peserta dan tanggal lahir.
Dokumen yang diupload:
a. Foto Calon Mahasiswa
b. Scan Kartu Keluarga Asli
c. Scan Rekening listrik/Token Pembelian Listrik Terakhir
d. Scan Pernyataan Penghasilan Orang Tua
e. Scan Surat keterangan kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal dunia)
f. Scan Keterangan Bebas Narkoba
g. Foto Rumah (Depan/Luar)
h. Foto Dalam Rumah (Ruang Tamu)
i. Foto Dalam Rumah (Dapur)
j. Bukti KIP (Bagi yang mempunyai Kartu KIP)
Pengumuman Penetapan Kategori UKT Tanggal 5 April 2024.
Posting Komentar untuk "Pengumuman Daftar Ulang Jalur SNBP 2024 di UIN Raden Intan Lampung"